Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Dicairkan via Kantor Pos? Simak Informasi Selengkapnya

Minggu 23 Feb 2025, 10:06 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Kantor Pos. (pixabay/iqbalstock)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Kantor Pos. (pixabay/iqbalstock)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 via Kantor Pos banyak ditunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini kembali disalurkan oleh pemerintah untuk sebagian penerimanya yang terdaftar sebagai penerima via Kantor Pos.

Melalui kedua bantuan ini, KPM bisa mendapatkan bantuan berupa saldo dana gratis yang dapat digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Surat Undangan Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Melalui PT Pos Indonesia Sudah Dalam Proses Distribusi, Simak Penjelasannya!

Update Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahp 1 2025 Via Kantor Pos

Bantuan via Kantor Pos terpantau akan segera dicairkan sebab via KKS sudah hampir merata penyaluran bantuannnya hingga hari ini.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 22 Februari 2025, penyaluran kedua bantuan saldo dana bansos ini memiliki perkembangan yang signifikan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via PT Pos Indonesia Terbaru, Catat Tanggalnya Sekarang!

"Sudah ada mulai ada instruksi pencairan bantuannya yan teman-teman, kalau belum didistribusikan surat undangannya, belum bisa juga untuk dicairkan, diharapkan untuk bersabar," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video-nya yang diunggah Jumat, 21 Februari 2024.

KPM hanya diminta untuk bersabar dalm menunggu surat undangan pencairan dari desa untuk menerima bantuan PKH dan BPNT via Kantor Pos.

"Tinggal menunggu surat undangan pencairan, baru KPM bisa mengetahui tanggal dan jam pencairannya," ujar Naura Vlog.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima

Berita Terkait
News Update