Bansos PKH dan BPNT Bulan Januari hingga Maret 2025 Mulai Disalurkan, Cek Rekening KKS!

Minggu 23 Feb 2025, 21:37 WIB
Bansos PKH dan BPNT Bulan Januari hingga Maret 2025 Mulai Disalurkan (Sumber: Canva/Ewa Sarwoe)

Bansos PKH dan BPNT Bulan Januari hingga Maret 2025 Mulai Disalurkan (Sumber: Canva/Ewa Sarwoe)

Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mencairkan Subsidi Dana Bansos BPNT Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Kantor Pos, Ini 3 Syarat yang Wajib Ada!

Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.

Simak langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
  2. Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
  3. Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
  4. Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.

Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Berita Terkait
News Update