Kemudian pelaku yang diperkirakan berusia 35 tahun keatas dan mempunyai bengkak pada bagian mata sebelah kirinya itu mengajak keduanya pindah lokasi.
RA dan temannya, MR kemudian beranjak ke lokasi yang diminta pelaku dengan berbonceng tiga menggunakan motor pelaku.
MR mengatakan, saat itu pelaku meminta RA turun di depan gang, sementara dirinya diminta mengikuti pelaku sampai ke titik yang sudah ditentukan. Lokasinya masih tak jauh dari lokasi SMP 101.
"Dia diturunin depan gang, saya di dalam. Nah say bawa 2 Hp, Hp saya sama Hp dia, suruh fotoin saya udah fotoin, nah hape dipegang pelaku," jelas MR.
"Saya kirain Hp itu bakal dikasih ke teman saya (RA), saya juga sebetulnya uda mikir macam-macam," tambahnya.
Lantas, dua Hp merek Xiamoi dan Oppo itu langsung dibawa kabur. MR dan RA kemudian bergegas ke kantor polisi Polsek Palmerah untuk melaporkan.