Ternyata Ada Karya Seni Lain yang Dilarang Selain Lagu dari Band Sukatani, Cek Daftarnya di Sini

Sabtu 22 Feb 2025, 20:32 WIB
 Ilustrasi karya seni yang dilarang. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi karya seni yang dilarang. (Sumber: Freepik)

10. Viral

-------

Beberapa hari lalu hingga hari ini pun masih menjadi perbincangan hangat di media sosial dan online mengenai lagu yang dinilai kontroversi dari band asal Purbalingga, Sukatani.

Lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar yang menyinggung pihak kepolisian mengharuskan mereka meminta maaf langsung dan memberikan klarifikasi di akun Instagram @sukatani.band.

Namun ternyata, tak hanya karya seni dari Sukatani saja yang 'dilarang' edar ada banyak karya seni lainnya yang lebih dulu tidak diperbolehkan untuk diperdengarkan atau dipamerkan kembali.

Baca Juga: Viral Band Sukatani Minta Maaf ke Polri, Darius Sinathrya Beri Sindiran Tajam

Karya Seni yang Dibungkam

Melansir dari akun @amertastudios, inilah beberapa karya seni yang dilarang yaitu:

1. Lukisan Konoha I, Karya Yos Suprapto

Lukisan ini menampilkan seorang raja bermahkota Jawa yang menginjak rakyat kecil. Dinilai terlalu vulgar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Lukisan ini dilarang dipamerkan di Galeri Nasional.

2. Lukisan Konoha II, Karya Yos Suprapto

Karya ini menggambarkan budaya "Asal Bapak Senang", dengan visual seorang tokoh yang menjilat pantat orang lain.

Sebuah metafora tentang penjilatan dalam dunia kerja dan politik. Karena terlalu r=eksplisit, lukisan ini dilarang untuk dipamerkan.

Baca Juga: Nasib Band Sukatani Usai Viral Membawakan Lagu Bayar Bayar Bayar, Kini Kehilangan Pekerjaan

3. Lagu Surat untuk Wakil Rakyat, Karya Iwan Fals

Meskipun lagu ini tidak secara resmi masuk dalam daftar lagu yang dilarang oleh pemerintah melalui keputusan tertulis atau peraturan resmi, lagu ini sempat dicekal pada masa Orde Baru.

Penyebabnya karena liriknya dianggap berpotensi menggiring opini publik untuk menentang pemerintah dan wakil rakyat.

4. Lagu Gosip Jalanan, Karya Slank

Lagu Gosip Jalanan dari Slank dilarang diputar di media nasional karena liriknya secara terang-terangan menyoroti praktik korupsi di DPR dengan menyebut adanya Mafia di Senayan.

Baca Juga: Soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, Mahfud MD: Harusnya Band Sukatani Tak Perlu Minta Maaf

Dengan adanya larangan karya-karya seni tersebut menjadikan sebuah opini di publik bahwa jika karya seni saja dibungkam, bagaimana dengan yang lainnya.

Bahkan, salah satu akun berkomentar jika pemerintah tidak takut Tuhan, pemerintah takut akan karya seni.

Itulah informasi mengenai karya-karya seni yang dilarang selain dari lagu Bayar, Bayar, Bayar milik band Sukatani. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update