POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi soal band Sukatani yang belakangan ini viral karena membuat video berisi permintaan maaf kepada Polri terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
Lagu tersebut dinilai menyinggung institusi Polri sehingga kedua personel dari band punk asal Purbalingga tersebut diduga mengalami pembungkaman dan harus membuat video klarifikasi sekaligus permohonan maaf di media sosial.
Melalui akun resminya @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, seharusnya band Sukatani tidak perlu minta maaf dan tarik lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
“Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bahar Bayar Bayar Bayar dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikan saat demo (2025),” tulis Mahfud MD, dikutip dari unggahanya yang dibagikan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca Juga: Usai Viral, Sukatani Band Kembali Sapa Publik dan Ucapkan Terima Kasih
Dia mengatakan, lagu yang mengandung kritikan terhadap sejumlah oknum tersebut sudah diunggah di Spotify sejak 2023, jauh sebelum unjuk rasa yang terjadi pada belakangan ini. Maka, menurutnya band Sukatani tidak mesti meminta maaf.
“Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unras (mnrt Chat GPT, Agustus 2023) dan ‘Menciptakan lagu utk kritik adl HAM’,” lanjutnya.
Divpropam Polri Periksa Ditressiber Polda Jateng
Buntut kasus ini, Divpropam Polri menyampaikan pada akun X resminya @Divpropam bahwa pihaknya telah memeriksa Ditressiber Polda Jateng yang terlibat di balik video klarifikasi personel band Sukatani.
“Kami sampaikan, sejumlah 4 (empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis @Divpropam pada Jumat, 21 Februari 2025 malam.
Kemudian, disampaikan juga bahwa Polri menjamin keamanan untuk kedua personel band punk tersebut.