POSKOTA.CO.ID - Penantian panjang bagi peserta didik penerima dana bansos PIP akhirnya segera berakhir. Dana bansos dipastikan akan cair sebelum bulan Ramadan, memberikan kabar baik bagi para siswa yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pencairan.
PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program bantuan pendidikan yang disalurkan melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar). Dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PIP merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Program ini memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan mendukung kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Melansir informasi dari kanal YouTube Medi Tutorial, pada 22 Februari 2025, berdasarkan proses yang telah berlangsung, pencairan dana bantuan PIP 2025 biasanya dilakukan sekitar dua minggu setelah aktivasi rekening SimPel.
Aktivasi tersebut telah dilaksanakan terakhir pada 31 Januari 2025 lalu. Dengan demikian, pencairan bantuan PIP 2025 diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Bagi para peserta didik yang telah mengaktifkan rekening SimPel dan memiliki buku rekening atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP tahap pertama 2025 akan segera cair.
Selain itu, peserta didik yang telah menerima bantuan PIP pada tahun sebelumnya dan memenuhi persyaratan juga akan mendapatkan pencairan dana pada tahap ini.
Bagi siswa yang belum mendapatkan pencairan pada tahap ini, tidak perlu kecewa. Pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan secara bertahap, dan mereka yang belum menerima dana pada tahap pertama masih berkesempatan mendapatkannya pada tahap kedua atau ketiga tahun ini.
Syarat Penerima Bantuan PIP
Menurut laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik untuk menerima bantuan PIP, yaitu:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening SimPel.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim/piatu, peserta didik di panti sosial, panti asuhan, atau sekolah lain yang memiliki kriteria khusus.
- Korban bencana alam, anak dari orang tua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), anak dari keluarga yang tinggal di daerah konflik, serta siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
Besaran Bantuan PIP Sesuai Jenjang Pendidikan
Bantuan PIP yang diterima peserta didik bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan dan tingkat kelas. Berikut rincian nominal yang akan diterima:
- Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun untuk siswa baru dan Rp225.000 bagi siswa kelas akhir.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun untuk siswa baru dan Rp375.000 bagi siswa kelas akhir.
- Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat: Rp1.000.000 per tahun untuk siswa baru dan Rp500.000 bagi siswa kelas akhir.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) biasanya dilakukan secara bertahap. Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan apakah dana PIP 2025 sudah cair atau belum, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui langkah-langkah berikut:
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- NISN dapat ditemukan pada kartu pelajar atau rapor siswa.
- Pastikan NIK yang digunakan adalah milik siswa atau orang tua yang terdaftar.
- Akses Situs Resmi PIP
- Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Cari Kolom Pengecekan Penerima PIP
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Data yang Dibutuhkan
- Isi kolom dengan NISN, NIK, dan kode captcha yang tertera.
- Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Setelah semua data terisi, klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melanjutkan.
- Lihat Hasil Pengecekan
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status pencairan PIP, termasuk apakah dana sudah cair atau masih dalam proses.
Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda, Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 1 Siap Cair via PT Pos Indonesia
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa atau orang tua dapat memantau status penerimaan dana PIP 2025 dengan mudah dan akurat. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi PIP.
Dana yang diterima oleh peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada potongan. Oleh karena itu, bagi siswa penerima bantuan PIP tahap pertama tahun 2025, diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.
Dengan adanya pencairan bantuan PIP ini, diharapkan para siswa dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Bagi peserta yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama, tetap bersabar karena pencairan masih akan dilakukan dalam beberapa tahap ke depan.