Dana bansos akan dicairkan gunakan sistem terbaru, DTSEN yang akan mulai digunakan setelah Idul Fitri. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Setelah Idul Fitri DTSEN Akan Gantikan DTKS Sebagai Pendataan Bansos, Pastikan Anda Telah Menjadi KPM untuk Terima Bantuan

Sabtu 22 Feb 2025, 16:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Momen Idul Fitri telah berlalu, namun perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat terus berlanjut.

Salah satu informasi penting yang perlu diketahui adalah perubahan basis data penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN).

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Baca Juga: Bansos BPNT Februari 2025 Cair, Saldo DANA Rp 400 Ribu Siap Dicairkan Simak Jadwal dan Cara Penarikannya

Apa Itu DTSEN?

DTSEN adalah sistem pendataan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, mencakup informasi sosial ekonomi seluruh keluarga di Indonesia.

Dengan DTSEN, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai kondisi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.

Mengapa DTKS Diganti DTSEN?

Pergantian ini dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam DTKS, seperti data yang tidak mutakhir dan ketidakakuratan informasi.

DTSEN diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan detail mengenai kondisi ekonomi keluarga, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Bagaimana Cara Memastikan Terdaftar di DTSEN?

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai KPM di DTSEN, ikuti langkah-langkah berikut:

Jenis-jenis Bansos yang Akan Disalurkan

Setelah peralihan ke DTSEN, pemerintah akan tetap menyalurkan berbagai jenis bansos, antara lain:

Pemutakhiran data secara berkala sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Jika terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga, seperti kehilangan pekerjaan atau peningkatan pendapatan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Bansos BPNT Februari 2025 Cair, Saldo DANA Rp 400 Ribu Siap Dicairkan Simak Jadwal dan Cara Penarikannya

Kesimpulan

Pergantian DTKS menjadi DTSEN merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penyaluran bansos.

Pastikan Anda terdaftar dan data Anda selalu mutakhir agar tetap mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

Tags:
DTSEN DTKS PKH BPNT bantuan sosial bansos Data Terpadu Kesejahteraan SosialKPM KTPNIKIdul Fitricekbansos.kemensos.go.id

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor