POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2025 terpantau masih dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara bertahap setiap harinya.
Penyaluran bantuan ini terpantau masuk ke rekening-rekening KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar dan juga sudah terverifikasi sebagai KPM PKH Januari-Maret 2025.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa penyaluran saldo dana bansos PKH Januari-Maret 2025 atau tahap 1 masih kan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan data nama penerimanya.
Baca Juga: Daftar Penerima PKH 2025 Lewat Hp, Ada Bantuan Total Rp2 Juta untuk Kategori Berikut
Update Penyaluran Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 22 Februari 2025, penyaluran saldo dana bansos PKH Januari-Maret 2025 terpantau semakin merata penyalurannya dan sudah diterima oleh KPM dari bermacam komponen.
"Bantuan saldo dana bansos PKH Januari-Maret 2025 terpantau sudah disalurkan melalui 4 Bank KKS di Indonesia secara bertahap dan hampir merata," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video-nya yang tayang pada Rabu, 19 Februari 2025 kemarin.
Bantuan ini terpantau dicairkan kepada KPM-KPM yang memiliki berbagai macam komponen mulai dari balita, ibu hamil, serta lansia.
Lantas, bagaimana besaran saldo dana ansos PKH tahap 1 2025 yang akan dicairkan? Silakan simak informasi selengkapnya berikut cara cek saldo dana bansos-nya di bawah ini.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Berikut adalah nominal atau besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM di tahun 2025 mendatang:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 via Online Lewat HP, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan PKH dan BPNT
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun