Sebelumnya, Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid mengaku tidak tahu perihal pemasangan pagar laut, termasuk pemalsuan sertifikat di desa yang dipimpinnya tersebut.
Ia menyebut, pagar laut yang terbuat dari bilah-bilah bambu tersebut dibuat pada Oktober 2022, sedangkan dirinya baru dilantik pada 2023.
"Saya selaku kepala desa, dan saya baru dilantik tanggal 14 Agustus 2023. Jadi terkait dengan adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu ini. Tahu-tahu ini ada dugaan seperti ini," beber Abdul Rosyid saat dipanggil penyidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.