Diduga, hal ini terjadi akibat integrasi data dari DTKS ke DTSE yang mengakibatkan sebagian penerima tidak lagi memenuhi kriteria.
Meski demikian, diharapkan akan ada penyaluran susulan bagi mereka yang belum menerima bantuan dalam termin pertama ini.
Cara Mengecek Status Bantuan
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, disarankan untuk memeriksa status mereka melalui situs cekbansos atau aplikasi Cek Bansos.
Jika masih tercantum dalam periode sebelumnya, penerima dapat mengonfirmasi status pencairan melalui pendamping sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Besaran Dana dan Statusnya di Sini
Jawaban atas Pertanyaan Penerima Bansos
Sejumlah pertanyaan juga muncul terkait pencairan bansos, di antaranya:
- Potongan saat pengambilan di ATM: Penerima yang hanya dapat menarik Rp500.000 karena keterbatasan pecahan uang di ATM disarankan untuk mengambil bansos melalui agen bank seperti BRI Link atau BNI 46 untuk menarik saldo penuh.
- Kartu KKS Tidak Terisi Saldo: Jika kartu KKS tidak lagi menerima saldo, penerima dapat menanyakan penyebabnya langsung ke pendamping sosial atau operator desa untuk mendapatkan kepastian.
- Tidak Memiliki Buku Tabungan: Beberapa penerima KKS tidak mendapatkan buku tabungan saat pendistribusian. Mereka bisa mendatangi bank terkait untuk meminta pencetakan buku tabungan.
- Status "Tidak Layak" di 2025: Jika penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan kini dinyatakan tidak layak, mereka disarankan untuk menanyakan langsung kepada pendamping atau operator desa terkait alasan tidak terdaftarnya kembali.
Dengan adanya perubahan mekanisme pencairan bansos ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui saluran resmi dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak mengalami kendala dalam pencairan bantuan yang menjadi hak mereka.