Ini Cek NIK KTP dan NISN Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025 Tahap 1, untuk SMA Cair Rp900 Ribu

Sabtu 22 Feb 2025, 22:46 WIB
(Foto: pip.kemendikbud.go.id)

(Foto: pip.kemendikbud.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda pemilik NIK KTP dan NISN yang terdaftar, pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Tahap 1 akan segera dilakukan.

Saat ini, pemerintah telah memperbarui situs pengecekan status penerima saldo dana bansos PIP. Kini, para siswa atau wali murid bisa memeriksa status melalui situs pip.dikdasmen.go.id.

Situs ini telah menggantikan situs sebelumnya yaitu pip.kemdikbud.go.id, yang kini sudah tidak lagi digunakan untuk pengecekan data.

Baca Juga: Anda Wajib Tahu Syarat Penerima Dana Bansos PIP dari Pemerintah, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan pendistribusian bansos PIP 2025 dan penyesuaian nomenklatur Kementerian.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk mendukung siswa keluarga kurang mampu dengan memberi bantuan tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar yang lebih baik.

Dana bansos PIP ini akan diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, SMK, SMALB, hingga Paket C.

Selain itu, besaran bantuan yang diterima mencapai Rp1,8 juta per siswa, dan akan berbeda-beda karena tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang dijalani oleh para siswa.

Siswa yang terdaftar di situs resmi PIP berhak menerima dana bantuan tersebut. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi siswa dan wali murid untuk selalu memeriksa status penerima bantuan secara berkala.

Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya

Cara Daftar DTKS untuk Terima Bansos PIP

Salah satu syarat utama untuk menerima dana PIP adalah dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait
News Update