Gaji dan Mekanisme Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tahun 2025, Simak Info Terbarunya

Sabtu 22 Feb 2025, 14:36 WIB
Informasi terbaru terkait P3K Paruh Waktu. (Sumber: setneg.go.id)

Informasi terbaru terkait P3K Paruh Waktu. (Sumber: setneg.go.id)

Sementara itu, perangkat daerah dilarang mengangkat pegawai non-ASN di luar ketentuan undang-undang. Untuk pegawai yang terdaftar dalam seleksi P3K periode kedua, anggaran gaji tetap akan dialokasikan hingga proses seleksi selesai.

Jadwal Seleksi P3K 2025

Seleksi P3K tahap dua saat ini masih berlangsung. Beberapa jadwal penting yang perlu dicatat adalah sebagai berikut:

  • Seleksi Administrasi: 19-21 Februari 2025
  • Jawaban Sanggah: Maksimal 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 28 Februari 2025
  • Cetak Kartu Ujian: Maksimal 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

Para pelamar P3K tahap dua akan terus mengikuti proses ini hingga selesai, dan gaji mereka tetap dianggarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Rincian Gaji P3K Paruh Waktu, Sebesar Rp5 Juta hingga Rp7 Juta? Begini Peraturannya

Demikian informasi terbaru terkait gaji P3K paruh waktu tahun 2025 serta proses pengangkatannya. Bagi para tenaga honorer dan calon P3K, informasi ini tentu sangat penting untuk mengetahui hak dan kewajiban serta proses yang harus dijalani.

Berita Terkait
News Update