Ciri-ciri KPM yang Berpotensi Terima Bantuan Sosial Tambahan dari Pemerintah, Cek Informasi Selengkapnya

Sabtu 22 Feb 2025, 19:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan beberapa bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2025 kepada sejumlah masyarakat yang terdaftar dan dinilai layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Suatu keluarga dapat terpilih menjadi penerima Bansos apabila berasal dari keluarga miskin atau rentan, yang memang harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah agar lebih sejahtera.

Pada tahun 2025 ini, diperkirakan ada beberapa KPM yang menerima Bansos lebih dari satu jenis subsidi. Dalam kata lain, mendapatkan bantuan sosial tambahan.

Lantas, apa ciri-ciri penerima Bansos tambahan tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Mau Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PIP? Ayo Simak Syarat Penerima Bansos Selengkapnya

Apa yang Dimaksud Bansos?

Bansos adalah suatu bantuan berupa uang atau barang yang diberikan suatu instansi kepada masyarakat secara selektif dan dalam durasi waktu tertentu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan.

Pemberian bansos ini tidak boleh sembarangan seperti kepentingan politik. Umumnya, penerimanya adalah keluarga miskin atau rentan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 22 Februari 2025, terdaoat beberapa KPM yang berpotensi mendapatkan Bansos tambahan dari pemerintah.

Bansos Tambahan

Sebagaimana diketahui bahwa sekarang subsidi yang sudah ramai dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 atau alokasi Januari-Maret tahun 2025.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Kembali Tekankan Dana Bansos dan Honor Pendamping Sosial Aman: Hak Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

Di sisi lain, ada beberapa Bansos yang akan menyusul cair, di antaranya adalah Beras 10 Kg dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua bantuan ini dikabarkan dapat diterima oleh KPM subsidi lainnya sehingga menjadi Bansos tambahan.

Berita Terkait
News Update