POSKOTA.CO.ID - Dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Pada tahap 1 tahun 2025, bantuan PKH disalurkan dalam 3 bulan sekaligus, yaitu untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui dua kanal utama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Update Pencairan Bansos PKH KKS dan PT Pos
Penyaluran Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 telah dimulai dan dilaksanakan secara bertahap:
1. Penyaluran Melalui KKS
Hingga artikel ini ditulis, Bantuan PKH melalui KKS sudah banyak disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bank BRI menjadi salah satu bank yang bertugas menyalurkan bantuan ini. BRI mengirimkan dana secara bertahap kepada KPM terdata.
2. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia telah mendapatkan status SI (instruksi pencairan) sejak Rabu, 19 Februari 2025.
Artinya, bantuan untuk penerima yang menlalui PT Pos sudah siap untuk didistribusikan.
Setelah penetapan status SI, surat undangan pengambilan bansos akan segera disebarkan kepada para penerima.
Beberapa KPM bahkan mungkin sudah menerima surat undangan tersebut, yang memberikan informasi tentang lokasi dan jadwal pengambilan bantuan.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Nominal bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 yang mengacu pada indeks nominal bantuan yang dikeluarkan Kemensos pada 2024 berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat.
Berikut adalah rincian nominal yang diterima oleh masing-masing KPM, sesuai dengan periode salur Januari-Maret:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak balita di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SD: Rp225.000
KPM yang menerima bantuan melalui KKS sudah mulai menerima dana, jika KPM belum mendapat bantuan cek KKS secara berkala.
Sementara yang melalui PT Pos Indonesia masih dalam tahap distribusi surat undangan yang akan diberikan oleh pemerintah setempat.
Masyarakat yang pernah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS untuk program bansos, bisa memeriksa status mereka di situs atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan begitu akan terlihat apakah Anda masuk data penerima bansos atau tidak.