Sejumlah KPM mengeluhkan bahwa nominal bansos yang diterima lebih kecil dibandingkan tahap sebelumnya.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penyebabnya, namun ada beberapa dugaan kuat:
- Adanya aturan baru yang membatasi komponen bantuan PKH.
- Perubahan atau ketidaksesuaian data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
3. KPM BPNT Murni Kini Juga Menerima PKH
Ada kabar baik bagi beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima Bansos BPNT murni (program sembako).
Pada tahap ini, beberapa KPM juga mendapatkan Bansos PKH melalui PT Pos Indonesia.
Sebagai contoh, seorang KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT sebesar Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan, kini juga memperoleh PKH komponen lansia atau disabilitas sebesar Rp600.000. Sehingga total dana bansos yang diterima bisa mencapai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP untuk Siswa SK Nominasi, Wajib Lakukan Sebelum 28 Februari 2025
4. Jumlah Penerima Bansos Berkurang Drastis
Jumlah penerima bansos pada tahap ini mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Kemungkinan besar, beberapa data KPM telah "ditidurkan" karena proses integrasi DTKS ke DTSEN.
Namun, ada harapan penyaluran susulan akan dilakukan dalam waktu dekat bagi KPM yang belum masuk termin 1 ini.
Jika Anda belum menerima bansos, berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Mengecek nama di situs atau aplikasi Cek Bansos.
- Memastikan status bansos di SIKS-NG melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan.
Apabila data Anda masih dalam proses, kemungkinan besar bantuan akan cair di termin berikutnya.