Hal tersebut mencakup perubahan perilaku, seperti tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karena kondisi ekonomi keluarga yang sudah membaik.
Salah satu contoh KPM yang berhasil melakukan graduasi mandiri yaitu seorang penerima PKH menggunakan dana bantuan untuk mengembangkan usaha dan keluar dari program PKH agar memberi kesempatan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
Target Graduasi PKH Tahun 2025
Target untuk tahun 2025 adalah lebih dari 300.000 KPM PKH akan mengalami graduasi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang biasa disapa Gus Ipul menetapkan agar setiap pendamping PKH dapat menggraduasi minimal 10 KPM per tahun.
"Dengan lebih dari 30.000 pendamping PKH di seluruh Indonesia dan jumlah KPM PKH yang mencapai sekitar 10 juta, maka total graduasi yang dapat tercapai dalam setahun adalah sekitar 300.000 KPM," ujarnya.
Mekanisme Graduasi
Proses graduasi tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum seorang KPM dikeluarkan dari daftar penerima manfaat PKH, yaitu:
- Asesmen Lapangan: Pendamping melakukan penilaian langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi KPM.
- Verifikasi dan Validasi: Data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi dan divalidasi agar tidak ada KPM yang dikeluarkan secara tidak adil.
- Keputusan Final: Berdasarkan hasil asesmen, verifikasi, dan validasi, keputusan akhir akan diambil mengenai apakah KPM tersebut layak untuk dikeluarkan dari program PKH.
Dampak Graduasi bagi Masyarakat
Graduasi PKH dalam jumlah besar tentu akan membawa dampak, baik positif maupun negatif.