PATI, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja pria yang diarak warga karena ketahuan mencuri pisang.
Viral sebuah momen remaja di Pati, Jawa Tengah membawa sebuah pisang tanduk karena tengah di arak oleh warga sekitar.
Melansir dari akun Instagram @funnelmedia, pria yang diketahui masih duduk di bangku SMA itu diarak warga sambil membawa pisang hasil curiannya.
Dalam video terlihat, pria berinisial AAP, 17 tahun berjalan dengan bertelanjang dada dan tertunduk diduga telah mencuri pisang milik seorang warga.
Baca Juga: Sejak Viral Beredarnya Link Video Bu Guru Salsa kini Akun TikTok di Privasi
Diketahui, hasil empat tandan pisang tanduk diduga hasil curiannya itu untuk memenuhi kebutuhan sang adik yang tengah kelaparan.
Remaja pria yang masih duduk di bangku SMA itu dan sang adik diketahui hanya hidup berdua seusai ditinggal pergi kedua orang tuanya beberapa waktu silam.
"AAP hidup bersama adiknya setelah ibunya meninggal pada 2019. Sementara, ayahnya nikah lagi dan tidak bertanggung jawab," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Jumat, 21 Februari 2025.
Bahkan, terlihat di akhir video yang beredar itu, AAP diminta hanya membuka celana jeans selututnya itu dan berjalan hanya dengan mengenakan pakaian dalam.
Baca Juga: Viral! Sekelompok Pengunjung Taman Safari yang Keluar dari Mobil di Area Satwa Kena Blacklist
Kejadian itu bermula dari seorang pemilik kebun pisan berinisial K, 50 tahun memergoki aksi pencurian remaja tersebut dengan membawa pisang tanduk di kebun miliknya.
Saat itu AAP tengah memikul pisang tanduk hasil curiannya dengan menggunakan tongkat kayu. Kemudian, aksinya ikut ketahuan oleh K.
Akhirnya, terduga pelaku diarak ke Balai Deda Gunungsari. Sambil ditonton oleh banyak warga sekitar yang bersorak dan menontonnya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Tlogowungu berupaya untuk melakukan mediasi di kantor Balai Desa Gunungsari agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Viral, Istri Pergoki Suami dan Selingkuhannya Setelah Menginap di Hotel, hingga Pecahkan Kaca Mobil
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid meminta keringanan kepada pemilik kebun agar laporannya atas kasus pencurian itu dihentikan.
Akhirnya, AAP membuat surat penyataan yang berisikan bahwa ia berjanji tidak akan mengulangi aksinya itu dan akan mengganti rugi sebesar Rp250.000 kepada K.