Kompol Yusuf mengatakan bahwa sekelompok remaja yang melakukan perundungan itu masih di bawah umur.
Kini, polisi telah berhasil mengamankan tiga orang remaja pelaku perundungan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tiga orang pelaku, korban satu," kata Yusuf kepada wartawan.
Baca Juga: Korban Perundungan SMA Binus BSD Viral Usai Berpose Pegang Botol Miras, Begini Kata Sang Ibu
Diketahui, bahwa para pelaku masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah Negeri di Kota Bandung.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan, sehingga pihaknya belum bisa mengungkapkan motif dari para pelaku melakukan perundungan terhadap korban.
Kasus diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung karena para pelaku masih di bawah umur.
"Usia masih di bawah umur. Kasus ditangani Polrestabes Bandung," katanya.