POSKOTA.CO.ID - Perkembangan terbaru perihal penyaluran bantuan uang tunai bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Perkembangan baru tersebut menyangkut alamat situs resmi PIP yang lama dengan tautan pip.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa maupun orang tua/wali yang ingin mengetahui informasi terkini, bisa menggunakan alamat link terbaru PIP.
Situs Resmi PIP
Dengan demikian, alamat tautan yang lama sudah tidak belaku lagi dan sudag diganti ke pip.dikdasmen.go.id.
Sementara itu, terkait isi dari tautan dari pip.dikdasmen.go.id atau SIPINTAR enterprise tersebut, masih memuat tiga menu utama, yakni mengulas perihal Tujuan PIP, Penerima PIP dan Cari Penrima PIP.
Pemerintah mengakui, bahwa perubahan tersebut dilakukan seiring dengan nomenklatur Kementerian saat ini, serta program berkelanjutan penyaluran dana bantuan PIP 2025.
Beasiswa Pendidikan
Program ini tetap berfokus dan menitikberatkan pada pemberian bantuan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Adapun bantuan yang diberikan langsung oleh pemerintah tersebut, berupa beasiswa pendidikan dalam bentuk uang tunai, agar para siswa dapat menamatkan sekolahnya hingga tingkat menengah atas (SMA, SMK dan Sederajat) tanpa hambatan biaya.
Nominal Dana PIP per Siswa Tahun 2025
Untuk nominal dana bantuan PIP yang akan diterima oleh setiap siswa yang telah masuk kriteria sebagai penerima, telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diampu.
Hal tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasme) RI, antara lain:
1. Siswa SD, SDLB dan Sederajat, memperoleh dana PIP Rp450.000 per tahun.
bagi siswa kelas 1 yang masuk di semester gasal dan kelas 6 semester genap, memperoleh Rp225.000.
2. Pelajar SMP, SMPLB dan Sederajat, menerima Rp750.000 per tahun. Sedangkan bagi kelas 7 semester gasal dan kelas 9 semster genap, menerima bantuan uang tunai Rp375.000.
3. Peserta didik SMA, SMALB, SMK dan Sederajat, menerima Rp1,8 juta. Bagi siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 semster genap, menerima Rp900 ribu.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Siapkan Dua Dokumen Penting
Setiap siswa maupun orang tua/wali bisa melakukan pengecekan status penerima PIP 2025 secara mandiri melalui link pip.dikdasmen.go.id, dengan mempersiapkan dua dokumen penting.
-. Nomor Induk Siswa Nsional (NISN)
-. Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tercatat di Kartu Keluraga (KK) valid.
Cara Cek Pencairan Dana PIP Termin Februari 2025
1. Siapkan NISN: Bisa diakses melalui link nisn.data.kemdikbud.go.id melalui menu 'Pencarian Nama'
2. Akses laman resmi SIPINTAR Enterprise di pip.dikdasmen.go.id.
3. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'
4. Ketik NISN dan NIK siswa
5. Ketik hasil penjumlahan pada kolom captcha
6. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
Syarat dan Ketentuan Penerima PIP 2025
Bagi siswa yang hingga saat ini belum menerima uang beasiswa PIP, maka perhatikan syarat dan ketentuan di bawah ini:
1. Siswa harus secara sah terdaftar di padanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
2. Data siswa harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tercatat di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kendikdasmen RI.
3. Siswa penerima bantuan berdasarkan usulan dari sekolah serta layak menerima dana bantuan PIP di jenjang itu.
Berkaitan dengan waktu pencairan yang berbeda-beda, maka dianjurkan bagi siswa dan orang tua/wali untuk berperan aktif dalam memantau status pencairan melalui situs resmi maupun sekolah yang bersangkutan.
Itulah informasi terbaru perihal penyaluran dana bantuan PIP 2025 bagi siswa sekolah dasar dan menengah.