Penyaluran KUR Mandiri Diprioritaskan pada Beberapa Sektor Produksi Berikut, Dapatkan Plafon Pinjaman hingga Rp500 Juta

Jumat 21 Feb 2025, 20:00 WIB
Simak beberapa sektor usaha yang dapat prioritas dari produk KUR Mandiri. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Simak beberapa sektor usaha yang dapat prioritas dari produk KUR Mandiri. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) memprioritaskan penyaluran dana pada sektor produksi, yang berperan meningkatkan jumlah barang dan/atau jasa di berbagai bidang. Sektor ini mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan untuk meningkatkan produksi pangan dan bahan baku.

Kelautan dan perikanan untuk mendukung kegiatan tangkap dan budidaya. Lalu, konstruksi untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan.

Pariwisata dengan tujuan pengembangan destinasi wisata dan jasa terkait. Jasa produksi untuk Industri manufaktur, percetakan, dan lainnya.

Terakhir sektor perdagangan, usaha yang menambah nilai barang/jasa melalui distribusi atau penjualan. Fokus pada sektor produktif ini bertujuan memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan lapangan kerja, dan mendukung UMKM berkembang.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Rp10 Juta, Ajukan Sekarang!

Jenis KUR Mandiri

Bank Mandiri menyediakan KUR Mandiri dengan berbagai skema pembiayaan, seperti:

  • KUR Super Mikro: Limit Rp10 juta, suku bunga 3% per tahun.
  • KUR Mikro: Limit Rp10 juta – Rp100 juta, suku bunga 6%–9% per tahun.
  • KUR Kecil: Limit Rp100 juta – Rp500 juta, suku bunga 6%–9% per tahun.
  • KUR PMI/KUR TKI: Limit Rp100 juta, suku bunga 6% per tahun.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri

  1. Usaha minimal 6 bulan (kecuali KUR Super Mikro dengan pendampingan).
  2. Foto copy KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP.
  3. Rencana bisnis atau proposal usaha.
  4. Agunan berupa aset usaha (tanah, bangunan, atau kendaraan).

Baca Juga: Pinjaman KUR Bank Mandiri 2025 Bisa Cair dengan Beberapa Hal Mudah Ini, Simak Informasinya

Keunggulan KUR Mandiri untuk Sektor Produktif

Subsidi pemerintah membuat bunga mulai 3% per tahun. Tersedia dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Dukungan digital mempercepat analisis kredit dan membantu UMKM di sektor produksi bersaing di pasar.

Berita Terkait
News Update