POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 senilai Rp10 juta saat ini sangat diminati oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk diajukan agar bisa digunakan sebagai tambahan modal bisnis.
Banyak sekali pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 dengan nominal yang berbeda.
Kali ini Poskota akan membahas bagaimana tabel angsuran yang diterima oleh pelaku UMKM apabila meminjam KUR BRI 2025 senilai Rp10 juta.
Tentunya, Anda wajib memenuhi persyaratan terlebih dahulu agar uang bisa diterima.
Baca Juga: KUR BRI 2025: Syarat Pengajuan Pinjaman Rp25 Juta
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Berikut syarat pengajuan KUR BRI 2025:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK) Akta nikah (jika sudah menikah).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp 50 juta.
- Berusia minimal 17 tahun (21 tahun untuk KUR Mikro).
- Tidak sedang menerima kredit dari lembaga keuangan lain.
- Memiliki usaha yang produktif dan layak dibiayai.
- Telah memiliki usaha minimal 6 bulan.
Jika sudah memiliki persyaratan di atas, Anda bisa mengajukan KUR BRI 2025 dengan dua cara yang tersedia.
Baca Juga: Langkah Mudah Bayar Angsuran KUR BRI 2025 Melalui Aplikasi BRImo, Cek Caranya di Sini
Cara Mengajukan KUR BRI 2025
Berikut dua cara mengajukan KUR BRI 2025:
1. Pengajuan Online
- Kunjungi situs resmi https://kur.bri.co.id.
- Klik menu Ajukan Pinjaman.
- Isi formulir data diri dan informasi usaha secara lengkap.
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
- Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak BRI.
2. Pengajuan Offline (Langsung ke Kantor BRI)
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat.
- Bawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan SKU/NIB.
- Mengisi formulir pengajuan KUR.
- Petugas bank akan melakukan verifikasi dan analisis kredit.
- Jika pengajuan disetujui, dana akan dicairkan ke rekening pemohon.
Baca Juga: Cara Mengajukan KUR BRI 2025 Melalui HP, Cek Syarat dan Prosesnya
Biasanya pengajuan KUR BRI 2025 senilai Rp10 juta masuk ke kategori super mikro.