POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal.
Memasuki tahun 2025, pencairan bansos Kemensos tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hampir rampung, dengan target selesai sebelum bulan suci Ramadan.
Namun, ada perubahan penting yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat, terutama terkait penggunaan data terbaru dalam tahap pencairan saldo dana bansos berikutnya.
Penyaluran Bansos Kemensos 2025
Bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH dan BPNT, menjadi salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima.
Pada tahap pertama tahun 2025, pencairan masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi pada tahap berikutnya akan mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih akurat dan valid. Pergantian basis data ini dapat berdampak pada perubahan daftar penerima bantuan.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap perkembangan terbaru terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama 2025, penggunaan data terbaru dalam pencairan tahap berikutnya, serta informasi penting bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Cair Rp600 Ribu! Dana Bansos PKH 2025 kepada KPM Kategori Lansia yang Terdata di DTSEN
1. Penggunaan Data Terbaru dalam Penyaluran Bansos
Dilansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap pertama yang meliputi periode Januari–Maret 2025 masih menggunakan data penerima dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Namun, ke depan akan digunakan sumber data baru, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yang masih dalam tahap validasi.