Pemilik NIK e-KTP yang Terpilih Sebagai Penerima Manfaat Program BPNT Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 via KKS BRI

Jumat 21 Feb 2025, 14:30 WIB
Update info pencairan bansos BPNT tahap 1 2025 dengan nominal saldo dana Rp600.000. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update info pencairan bansos BPNT tahap 1 2025 dengan nominal saldo dana Rp600.000. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Namun, pemerintah telah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan beras untuk periode Januari dan Februari 2025 ditunda. Penundaan ini dilakukan karena saat ini sedang berlangsung musim panen raya di berbagai daerah.

Pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dalam bentuk beras tidak akan mengganggu harga jual hasil panen petani.

Dengan demikian, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar dan membantu petani dalam menjual hasil panennya.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah berkomitmen untuk kembali menyalurkan bantuan beras setelah musim panen berakhir. Diperkirakan distribusi bantuan akan mulai kembali pada bulan Maret atau awal Ramadan mendatang.

Imbauan bagi Penerima Bansos

Bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial, diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah serta bank penyalur.

Status pencairan bantuan dapat dicek melalui aplikasi atau layanan perbankan yang tersedia.

Dengan adanya pencairan bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Semoga seluruh proses pencairan berjalan lancar dan bantuan bisa segera diterima oleh semua yang berhak.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Terdaftar sebagai Penerima Manfaat Bantuan PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 via KKS Himbara

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Tiga bulan sekali: Rp600.000
  • Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Cek Status Penerimaan Bansos BPNT

Pencairan bansos reguler telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Berita Terkait

News Update