Namun, pemerintah telah mengumumkan bahwa penyaluran bantuan beras untuk periode Januari dan Februari 2025 ditunda. Penundaan ini dilakukan karena saat ini sedang berlangsung musim panen raya di berbagai daerah.
Pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dalam bentuk beras tidak akan mengganggu harga jual hasil panen petani.
Dengan demikian, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar dan membantu petani dalam menjual hasil panennya.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah berkomitmen untuk kembali menyalurkan bantuan beras setelah musim panen berakhir. Diperkirakan distribusi bantuan akan mulai kembali pada bulan Maret atau awal Ramadan mendatang.
Imbauan bagi Penerima Bansos
Bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial, diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah serta bank penyalur.
Status pencairan bantuan dapat dicek melalui aplikasi atau layanan perbankan yang tersedia.
Dengan adanya pencairan bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Semoga seluruh proses pencairan berjalan lancar dan bantuan bisa segera diterima oleh semua yang berhak.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Cek Status Penerimaan Bansos BPNT
Pencairan bansos reguler telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.