POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda melalui Kantor Pos.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, saat ini sudah ada surat undangan dari Kantor Pos yang diberikan oleh pendamping sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terlihat dari tangkapan layar yang di bagikan oleh Narator.
Terdapat keterangan KPM bisa mencairkan saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH 2025 melalui Kantor Pos.
Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jika telah lolos tahap persyaratan, Anda bisa mengecek status penerima menggunakan NIK e-KTP melalui situs cek bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2025:
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pengecekan.
2. Isi Data Diri
Masukkan data yang diperlukan, antara lain:
- NIK KTP
- Nama lengkap sesuai KTP
- Wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa)
3. Masukkan Kode Verifikasi
- Setelah mengisi data, masukkan kode verifikasi CAPTCHA yang muncul di layar untuk memastikan keamanan sistem.
4. Klik Cari Data
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
5. Hasil Pengecekan
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan periode pencairan akan muncul.
- Jika tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi “Tidak Terdaftar”.
Setelah itu penerima akan dikategorikan untuk mendapat nominal bansos PKH 2025 yang berbeda.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH pada tahun 2025 yang mendapat uang gratis dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Jika dilihat dari bukti tangkap layar yang dibagikan di akun Youtube Ariawanagus, saldo senilai Rp1.200.000 diberikan kepada KPM kategori satu lansia dan satu penyandang disabilitas berat atau dua lansia dalam satu keluarga.
KPM bisa melakukan penarikan dana senilai Rp1.200.000 melalui Kantor Pos jika sudah menerima surat undangan.
Cara Cairkan Bansos PKH 2025 via Kantor Pos
Berikut cara cairkan bansos PKH 2025 via Kantor Pos:
- Tunggu undangan dari pengurus RT/RW setempat yang biasanya memberitahukan jadwal dan lokasi pencairan di Kantor Pos.
- Datanglah ke Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan.
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk asli serta fotokopi.
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas Kantor Pos dan ikuti instruksi lebih lanjut.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat melalui Kantor Pos.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat bansos PKH 2025, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat dan masuk di DTKS saja.