NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Menerima Bansos PKH 2025! Saldo Dana Rp1.200.000 Siap Diambil via Kantor Pos!

Jumat 21 Feb 2025, 09:00 WIB
Saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH 2025 bisa diambil via Kantor Pos. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

Saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH 2025 bisa diambil via Kantor Pos. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda melalui Kantor Pos.

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, saat ini sudah ada surat undangan dari Kantor Pos yang diberikan oleh pendamping sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terlihat dari tangkapan layar yang di bagikan oleh Narator.

Terdapat keterangan KPM bisa mencairkan saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH 2025 melalui Kantor Pos.

Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH 2025.

Baca Juga: SELAMAT Nama Anda Berhak Terima Saldo Dana Rp225.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening BNI, Cek Selengkapnya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Jika telah lolos tahap persyaratan, Anda bisa mengecek status penerima menggunakan NIK e-KTP melalui situs cek bansos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2025:

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

  • Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pengecekan.

2. Isi Data Diri

Masukkan data yang diperlukan, antara lain:

  • NIK KTP
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa)

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 Telah Diterima NIK e-KTP Atas Nama Kamu di Wilayah Ini via Rekening BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri!

3. Masukkan Kode Verifikasi

  • Setelah mengisi data, masukkan kode verifikasi CAPTCHA yang muncul di layar untuk memastikan keamanan sistem.

4. Klik Cari Data

  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’.
  • Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

5. Hasil Pengecekan

  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai jenis bantuan dan periode pencairan akan muncul.
  • Jika tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi “Tidak Terdaftar”.

Setelah itu penerima akan dikategorikan untuk mendapat nominal bansos PKH 2025 yang berbeda.

Berita Terkait

News Update