Ini daftar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bisa mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

EKONOMI

Ini Daftar UMKM yang Berhak Mengajukan Pinjaman KUR

Jumat 21 Feb 2025, 08:03 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

Pada tahun 2024, hingga 23 Desember, penyaluran KUR telah mencapai Rp280,28 triliun, melampaui target dengan pencapaian 100,10 persen.

Sementara di tahun 2025, pemerintah Indonesia meningkatkan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Target penyaluran KUR tahun ini ditetapkan sebesar Rp300 triliun, naik dari Rp280,28 triliun pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp500 Juta, Cek Informasi Selengkapnya!

Minat UMKM terhadap KUR terus meningkat karena suku bunga yang kompetitif dibandingkan kredit konvensional. KUR Mikro dan KUR Kecil, misalnya, menawarkan suku bunga sebesar 6 persen bagi debitur baru. Sementara itu, bagi debitur berulang, suku bunga berlaku secara bertahap, yakni 7 persen, 8 persen, hingga 9 persen.

Siapa yang Berhak Mengajukan KUR?

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022, sejumlah kategori usaha yang dapat mengajukan pinjaman KUR meliputi:

Selain memenuhi kriteria di atas, usaha yang ingin mendapatkan KUR juga harus tergolong sebagai usaha produktif, yakni mampu menghasilkan barang atau jasa yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha.

Dengan berbagai kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, KUR menjadi pilihan ideal bagi UMKM untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan KUR, Apakah Cocok untuk Bisnis Anda? Simak di Sini

Suku Bunga dan Plafon KUR 2025

Suku bunga KUR pada tahun 2025 tetap kompetitif, yaitu 6 persen per tahun. Plafon pinjaman bervariasi sesuai dengan jenis KUR:

  1. KUR Mikro: Maksimal Rp50 juta
  2. KUR Kecil: Rp50 juta hingga Rp500 juta
  3. KUR TKI: Maksimal Rp25 juta, ditujukan untuk pembiayaan keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia ke negara tujuan seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Persyaratan Pengajuan KUR

Calon penerima KUR harus memenuhi persyaratan berikut:

Kebijakan Penghapusan Utang bagi UMKM

Selain itu, pemerintah telah membuka periode enam bulan hingga Mei 2025 untuk penghapusan penuh utang bagi UMKM tertentu dengan pinjaman macet hingga Rp500 juta yang telah dihapus buku setidaknya lima tahun sebelumnya.

Kebijakan ini memungkinkan UMKM tersebut mengakses pinjaman baru dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta produksi pangan nasional.

Dengan berbagai kemudahan dan dukungan yang diberikan, program KUR 2025 diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi UMKM untuk berkembang dan berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Tags:
Pegajuan KURDaftar UMKMUMKM KUR

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor