Sementara itu, pencairan melalui KKS BRI baru mencakup PKH, sementara BPNT masih menunggu pencairan berikutnya. Setiap bank memiliki jadwal pencairan yang berbeda, sehingga wajar jika ada penerima yang belum menerima bantuan secara bersamaan.
Bagaimana Jika Bantuan Belum Cair?
Bagi KPM yang belum menerima bansos, penting untuk mengecek status kepesertaan mereka. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan masing-masing.
Jika nama penerima masih terdaftar dalam tahap 1 Januari–Maret 2025, maka bansos akan tetap cair meskipun bertahap. Namun, jika dalam sistem tertera data terakhir dari periode November–Desember 2024, artinya penerima sudah tidak lagi berhak menerima bansos.
Beberapa alasan seseorang tidak lagi mendapatkan bansos antara lain karena anggota keluarga memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), terdaftar dalam administrasi hukum sebagai pemilik usaha, atau memiliki daya listrik di rumahnya lebih dari 2.200 VA.
Selain itu, hasil musyawarah desa atau kelurahan juga bisa menentukan apakah seseorang masih layak menerima bansos atau tidak.
Update Pencairan Bansos Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, pencairan akan dimulai pada 21 Februari 2025. Proses ini berlangsung secara bertahap di berbagai daerah, sesuai dengan jadwal dan surat undangan yang diterbitkan.
Diharapkan pencairan dapat berlangsung sebelum bulan Ramadan agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan lebih optimal.
Setelah menerima bansos, pendamping sosial akan melakukan monitoring dan evaluasi. Penerima akan dimintai keterangan mengenai jumlah bantuan yang diterima dan apakah ada potongan atau pungutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika ditemukan adanya potongan, pendamping akan mencatatnya sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.