Cairkan Dana Bansos PKH yang Telah Disalurkan via Kantor Pos, Simak Caranya!

Jumat 21 Feb 2025, 18:55 WIB
Cairkan bansos PKH di kantor pos untuk Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan, simak caranya. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Cairkan bansos PKH di kantor pos untuk Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan, simak caranya. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu.

Bansos PKH disalurkan melalui transfer ke rekening KKS Bank dan tarik tunai via Kantor Pos.

Namun, banyak penerima yang masih bingung tentang cara mencairkan dana bansos PKH tersebut. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: NIK KTP Atas Milik Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Subsidi Bansos BPNT 2025 yang Dicairkan via Rekening KKS BRI

Cara Cairkan Dana Bansos PKH via Kantor Pos

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencairkan dana bansos PKH yang telah disalurkan melalui Kantor Pos:

Pastikan Jadwal Pencairan

Pemerintah biasanya memberikan jadwal pencairan dana bansos PKH.

Pastikan Anda sudah mengetahui jadwal tersebut agar tidak datang ke Kantor Pos terlalu awal atau terlalu terlambat.

Bawa Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mencairkan dana bansos PKH, Anda perlu membawa dokumen penting seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Identitas (KTP) penerima bansos
  • Surat pemberitahuan atau bukti penerimaan bansos PKH

Baca Juga: Syarat Agar Bansos PKH Lansia 2025 Tidak Dicabut, Periksa Nama Penerima di Sini!

Datang ke Kantor Pos Terdekat

Kunjungi Kantor Pos terdekat yang telah ditunjuk sebagai lokasi pencairan bansos PKH. Pastikan Anda datang pada jam operasional Kantor Pos.

Ambil Nomor Antrian

Setibanya di Kantor Pos, ambil nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas.

Verifikasi Data

Berita Terkait
News Update