Besaran denda ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan durasi keterlambatan pembayaran.
Penerbitan Surat Peringatan (SP)
Jika debitur tidak segera melunasi angsuran, bank akan mengeluarkan surat peringatan bertahap:
- Surat Peringatan 1 (SP1): Status kredit berubah menjadi "kurang lancar" dan berada dalam perhatian khusus.
- Surat Peringatan 2 (SP2): Jika dalam satu minggu setelah SP1 tidak ada respons, status kredit turun menjadi "diragukan."
- Surat Peringatan 3 (SP3): Jika SP2 tidak diindahkan, status kredit berubah menjadi "kredit macet," yang akan berdampak buruk pada riwayat kredit debitur.
Penyitaan Aset Jaminan
Jika debitur masih belum melunasi kewajibannya setelah diterbitkannya SP3, maka bank berhak melakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset yang dijadikan jaminan.
Pihak bank akan memasang pemberitahuan bahwa aset tersebut sedang dijadikan jaminan pinjaman.
Baca Juga: Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Sulit? Ini Penyebab dan Solusinya!
Kemudian, debitur tidak diperbolehkan menggunakan aset tersebut hingga permasalahan kredit diselesaikan. Aset dapat dilelang untuk menutupi sisa kewajiban pinjaman.
Masuk Daftar Blacklist Perbankan (BI Checking)
Salah satu risiko terbesar dari kredit macet adalah masuk dalam daftar hitam BI Checking (Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan risikonya adalah:
- Debitur tidak bisa mengajukan pinjaman di bank manapun di Indonesia.
- Proses pengajuan kredit rumah, kendaraan, atau pinjaman lain akan ditolak.
- Reputasi keuangan debitur menjadi buruk, menyulitkan akses terhadap layanan keuangan di masa depan.
Baca Juga: KUR BRI 2025 Rp50 Juta Tanpa Jaminan dan Angsuran Terjangkau, Kriteria UMKM Ini Mudah Cair
Cara Menghindari Kredit Macet KUR BRI
Agar terhindar dari sanksi dan denda akibat keterlambatan pembayaran KUR, lakukan langkah berikut:
Bayar Angsuran Tepat Waktu
Hal ini sangat penting dipastikan oleh debitu, yaitu selalu membayar cicilan sebelum jatuh tempo.
Kelola Keuangan dengan Baik
Buatlah sebuah tabel anggaran untuk memperhitungkan kewajiban cicilan bulanan, agar tidak terjadi kredit macet.