Nikita Mirzani dan Reza Gladys terlibat dalam perseteruan yang berujung pada dugaan pemerasan Rp4 miliar. (Sumber: Instagram/@rezagladys/@juliaekanintha)

HIBURAN

Akar Perseturuan Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar

Jumat 21 Feb 2025, 13:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada 20 Februari 2025, Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ibu tiga anak itu tidak sendiri, asisten pribadinya bernama Mail Syahputra turut terseret dalam kasus ini uang juga diterapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, status tersebut bukanlah akhir dari proses hukum. Melainkan awal dari pertempuran hukum yang sesungguhnya di persidangan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Nikita Mirzani bersama Im Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pemerasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal berlapis.

Pasal pertama yang dikenakan adalah Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Terakhir, Nikita juga didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari akar perseteruan berujung laporan yang diajukan oleh seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys, pada 3 Desember 2024.

Kakak ipar pedangdut Siti Badriah itu mengaku merasa terancam setelah Nikita Mirzani menjelek-jelekkan namanya dan produk kecantikannya melalui siaran langsung di media sosial TikTok.

Baca Juga: Lagi, Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui

Pada tanggal 13 November 2024, Reza Gladys mencoba untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menghubungi Nikita Mirzani melalui asisten sang artis.

Ia berharap dapat melakukan silaturahmi dengan Nikita Mirzani untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Namun, saat itu Reza Gladys justru menerima ancaman dari pihak Nikita Mirzani.

Reza Gladys mengungkapkan bahwa pihak Nikita Mirzani mengancam untuk membeberkan permasalahan ini ke media sosial jika silaturahmi yang dilakukan tidak menghasilkan uang.

Nikita Mirzani dikabarkan meminta uang sebesar Rp4 miliar rupiah untuk menutup mulutnya.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebesar 4 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Profil Reza Gladys yang Menjadi Korban Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani

Karena merasa terancam, dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani itu akhirnya memilih untuk memenuhi permintaan tersebut.

Ia mengaku telah menyetorkan uang kepada pihak Nikita Mirzani sebanyak dua kali.

Reza Gladys merasa takut dan terpaksa menuruti permintaan tersebut demi menghindari penyebaran informasi yang dapat merugikan dirinya.

Tags:
Nikita Mirzani vs Reza GladysperseturuanRp4 miliarpemerasanReza GladysNikita Mirzani tersangka pemerasanNikita Mirzani tersangkaNikita Mirzani

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor