Update Informasi Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 di Berbagai Bank Penyalur yang Pencairannya Hampir Merata Keseluruh KPM

Kamis 20 Feb 2025, 13:30 WIB
Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penerima PKH dan BPNT melalui BSI diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo guna memastikan dana bantuan sudah masuk.

Sementara itu, Bank Mandiri telah menyalurkan lebih dari 80 persen bantuan sosial kepada para penerima manfaat. Meski demikian, masih ada sebagian kecil penerima yang belum mendapatkan pencairan.

Oleh karena itu, mereka diminta untuk terus memantau rekening dan melakukan transaksi pencairan guna menghindari potensi pembatalan bantuan akibat saldo tidak ditarik dalam jangka waktu yang lama.

Untuk penerima manfaat yang menggunakan layanan Bank Rakyat Indonesia (BRI), pencairan bantuan PKH sudah dilakukan sejak kemarin sore.

Sejumlah KPM yang sebelumnya status bantuannya sudah SII namun belum cair, kini telah menerima saldo bantuan mereka. Namun, bagi yang statusnya masih SPM atau SP2D dalam kondisi strip, pencairan kemungkinan akan lebih lama.

Di sisi lain, BPNT yang disalurkan melalui BRI masih belum menunjukkan pergerakan signifikan hingga siang ini. Penerima manfaat diimbau untuk bersabar dan terus memantau perkembangan informasi terbaru mengenai pencairan bantuan ini.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp600.000, Dapat Diterima Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terverifikasi Sebagai KPM Bantuan

Pembaruan Data Acuan Penyaluran Dana Bansos

Pemerintah telah menandatangani pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang mencakup penggabungan tiga sumber data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data P3KE (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Ekstrem).

Penggabungan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan akan diperbarui setiap tiga bulan sekali guna mencerminkan kondisi ekonomi terkini masyarakat.

Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, tidak perlu khawatir dengan perubahan sistem data ini, karena bantuan sosial akan tetap disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Pemerintah berharap dengan adanya sistem ini, distribusi bantuan sosial dapat lebih merata dan efisien.

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Pencairan Dana Bansos Rp600.000 dari PKH dan BPNT 2025 Rekening KKS, Cek NIK e-KTP Anda di Sini!

Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website

Berita Terkait
News Update