POSKOTA.CO.ID - Transformasi data untuk penyaluran dana bantuan sosial (bansos) akan lebih tepat sasaran dengan basis yang berbeda.
Melansir dari akun Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah resmi mentransformasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kini, data bantuan sosial diharapkan akan lebih akurat karena DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber, termasuk Regsosek dan P3KE.
Perubahan Data Penyaluran Dana Bansos
Pemerintah merubah data atau mentransformasikan data penyaluran dana bansos ini sebagai langkah besar dalam penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.
Keunggulan DTSEN
- Akurat dan terpadu
Satu data untuk semua program bantuan sosial dan pemberdayaan.
- Tepat sasaran
Memastikan bantuan diterima oleh meraka yang benar-benar membutuhkan.
- Transparan dan akuntabel
Mempermudah pelaksanaan program dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
- Efektif dan efisien
Menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien.
Peralihan Data Penyaluran Dana Bansos
Melansir dari akun milik Heru Agustian, peralihan data ini akan dimulai pada triwulan kedua 2025.
"Jadi, untuk triwulan pertama atau bisa kita sebut Januari, Februari, Maret ini data penerima bantuan PKH dan BPNT masih sama seperti beberapa periode sebelumnya." Kata Heru dikutip Kamis, 20 Februari 2025.
Memakai data lama atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi nanti akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang nasional di mulai triwulan kedua 2025.
"Untuk bulan April, Mei, Juni dan seterusnya bantuan akan berubah yang awalnya DTKS akan dialihkan ke DTSE. Makanya untuk yang saat ini dilangsungkan tiga bulan untuk yang cair melalui KKS maupun yang lewat kantor pos." Pungkas Heru.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Dana Bansos ini Terus Disalurkan untuk Para Penerima, Simak Informasi Berikut ini
Itulah informasi mengenai peraturan baru untuk penyaluran dana bansos di 2025. Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos dari pemerintah. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.