Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Datangi KPK Nyatakan Siap Ditahan, Ungkap Adanya Dugaan Operasi Khusus Padanya

Kamis 20 Feb 2025, 12:42 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Saat ditanya apakah ia siap ditahan, Hasto menjawab tegas, “Ya, saya sudah siap lahir dan batin.”

Baca Juga: Sebagai Tersangka, KPK Akan Panggil Kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kamis Besok

Pemanggilan ini merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya Hasto tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin, 17 Februari 2025. Saat itu, tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan ditunda, mengingat mereka baru saja mendaftarkan gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Hasto bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku—saat ini masih berstatus buron.

Selain itu, Hasto juga disebut mengurus PAW untuk anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Tak hanya dijerat kasus suap, Hasto juga dikenakan pasal terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Sebelumnya, ia telah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangkanya, namun upaya tersebut gagal.

Berita Terkait

News Update