JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter bernama Reza Gladys. Semestinya, kedua tersangka diperiksa penyidik pada hari ini Kamis, 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, membeberkan alasan kedua tersangka tidak bisa hadir pemeriksaan.
Keduanya berdalih ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan. Pihaknya juga telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh kedua tersangka.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Februari 2025.
Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Kendati demikian, kata Ade Ary, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka pada pekan depan.
Hanya saja, Ade Ary belum dapat memastikan jadwal pasti pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan IM. Dia berharap keduanya bisa hadir di panggilan kedua untuk dimintai keterangannya.
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM di minggu depan," katanya.
Namun Ade Ary enggan berandai-andai apakah keduanya akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Link Video Bu Guru Salsa Viral di Internet Bikin Banyak Netizen Mencarinya, Ada Apa Sih?
Termasuk apakah yang bersangkutan juga akan dilakukan penjemputan paksa apabila kembali tidak hadir pemeriksaan. Kata dia, yang dilakukan Polda Metro Jaya saat ini adalah kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada kedua tersangka.