Masih Tebar Senyuman, Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK: Ini Kasus Suap yang Menjeratnya

Kamis 20 Feb 2025, 19:19 WIB
Hasto Kristianto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube KPK)

Hasto Kristianto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube KPK)

Sebenarnya, Hasto mengaku telah siap lahir dan batin untuk menghadapi penahanan. Namun, dia sempat menyinggung pentingnya sistem hukum yang berkeadilan.

"Sudah siap lahir batin. Jadi saudara-saudara, suatu pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan. Rekan-rekan semuanya, republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya," kata Hasto.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Hasto Dianggap Terlambat, Jubir KPK: Kewenangan Penyidik

Latar Belakang Kasus Suap Hasto

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan tangan kanannya, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ini merupakan hasil pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang saat ini masih buron.

KPK menyatakan Hasto bersama Harun Masiku dan rekannya yang lain diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio pada Desember 2019.

Uang suap tersebut diberikan kepada KPU agar Harun Masuku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR untuk periode 2019-2024.

Baca Juga: Mantan Ketua KPU Hadir Diperiksa KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga telah melakukan tindakan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut.

Hal ini tentunya menambah bobot kasus yang saat ini harus dihadapi oleh Sekjen PDIP tersebut. penahanannya tentu akan membawa dampak signifikan terhadap PDIP.

Sebab posisinya sebaga Sekjen yang memegang peran kunci dalam struktur salah satu partai politik terbesar di Indonesia ini. PDIP sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Hasto.

Berita Terkait
News Update