POSKOTA.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu, 15 Januari 2025. Pemeriksaan Arief berkaitan kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya Arief dipanggil pada Jumat 10 Januari 2025, namun dirinya absen dan baru bisa menghadiri hari ini. Arief tiba di kantor KPK sekira pukul 10.09 WIB dengan batik biru. Sesaat sampai di Gedung KPK, Arief tak banyak berkomentar.
"Entar ya, kalau sudah kasih keterangan (diperiksa)," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 Januari 2025.
Sebelum kedatangan Arief, telah hadir kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri yang datang pada pukul 09.45 WIB. Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.