Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara Saat Pelantikan 481 Kepala Daerah Terpilih

Kamis 20 Feb 2025, 06:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto akan memimpin pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Negara hari ini Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: Capture Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto akan memimpin pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Negara hari ini Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: Capture Youtube Sekretariat Presiden)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik 481 kepala daerah terpilih di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini mencakup gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk memastikan kelancaran jalannya acara kenegaraan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) selama proses pelantikan berlangsung.

"Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelantikan kepala daerah terpilih, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga ketertiban di ibu kota," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: DLH Jakarta Siagakan Ratusan Petugas Kebersihan Jelang Pelantikan Kepala Daerah

Menurut Latif, rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga acara pelantikan selesai. Para pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari potensi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik strategis, di antaranya:

  1. Kendaraan dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III akan dialihkan lurus ke Traffic Light (TL) Harmoni.
  2. Arus dari Jalan Medan Merdeka Timur yang hendak menuju Jalan Medan Merdeka Utara atau Istana Negara akan dibelokkan ke Jalan Perwira.
  3. Kendaraan dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan akan diarahkan lurus ke Jalan Medan Merdeka Timur.
  4. Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Bundaran Patung Kuda akan dialihkan ke kiri atau kanan menuju Jalan Kebon Sirih.
  5. Pengendara dari Jalan Abdul Muis yang hendak belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan akan diarahkan lurus ke Jalan Fachrudin, sementara arus dari Jalan Fachrudin yang ingin belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan akan diarahkan lurus ke Jalan Abdul Muis.
  6. Kendaraan dari Jalan Hayam Wuruk yang hendak lurus ke Jalan Majapahit akan dialihkan ke kiri menuju Jalan Juanda, sedangkan kendaraan dari Jalan Suryo Pranoto menuju Jalan Majapahit akan dialihkan ke kiri menuju Jalan Gajah Mada atau lurus ke Jalan Ir H Juanda.
  7. Kendaraan dari Jalan Katedral menuju Jalan Veteran akan dialihkan ke kanan menuju Pasar Baru.
  8. Pengendara dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran I akan dialihkan lurus ke TL Harmoni.
  9. Arus kendaraan dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran II akan diarahkan lurus ke TL Harmoni.

Persiapan dan Pengamanan Ketat

Pelantikan ini akan berlangsung dengan pengamanan ketat dari unsur gabungan TNI-Polri serta instansi terkait. Selain rekayasa lalu lintas, pihak berwenang juga telah menyiapkan pengamanan berlapis di sekitar Istana Negara, termasuk pemeriksaan kendaraan yang memasuki area sekitar.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan personel di beberapa titik pengalihan arus untuk membantu mengatur lalu lintas serta memberikan informasi kepada para pengguna jalan.

Masyarakat yang tidak berkepentingan diimbau untuk menghindari kawasan sekitar Istana Negara dan memilih jalur alternatif agar perjalanan tidak terganggu.

Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah, Kawasan Monas Ditutup Mulai Besok

Konteks Pelantikan 481 Kepala Daerah

Pelantikan ini merupakan bagian dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Para kepala daerah yang dilantik telah melalui serangkaian tahapan pemilu, mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi hasil, hingga penetapan oleh KPU.

Berita Terkait

News Update