Gaji PPPK Tergantung Golongan, Lulusan SMA Dapat Berapa?

Kamis 20 Feb 2025, 19:05 WIB
Ilustrasi pemberian gaji ke-13 dan THR untuk CPNS dan PPPK. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi pemberian gaji ke-13 dan THR untuk CPNS dan PPPK. (Sumber: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Berapa sebenarnya gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), cek besaran dan golongannya di sini.

Masyarakat yang sudah mendaftar pada seleksi PPPK tahun 2024, saat ini hasilnya sudah keluar dan segera diangkan menjadi ASN.

PPPK sendiri adalah status pegawai pemerintah dengan masa kerja terbatas, namun tetap bertugas dan mendapatkan tunjangan yang sesuai.

Untuk kontrak masa kerja PPPK sendiri adalah 5 tahun dan bisa diperpanjang setelah kontraknya habis.

Baca Juga: Cara Usul Sanggah PPPK 2024 Tahap 2, Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan

Status pegawai ASN ini jika diperhitungkan memiliki besaran gaji yang hampir mirip dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu tunjangan yang diterima juga sama saja, selain untuk tunjangan pensiun yang hanya didapatkan oleh PNS.

PPPK Lulusan SMA Dapat Gaji Berapa?

Pada seleksi PPPK, terdapat banyak formasi yang juga menyediakan kualifikasi untuk jenjang pendidikan minimal SMA.

Formasi yang disediakan juga cukup beragam, mulai dari administrasi, pelayanan publik, teknis, kesehatan, dan pendidikan di berbagai instansi dan lembaga pemerintah.

Baca Juga: Link PDF Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Lengkap dengan Jadwal Cetak Kartu Ujian

Adapun untuk besaran gaji PPPK bagi lulusan SMA sendiri tergantung kepada lokasi penempatan kerja, namun berkisar Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900.

Berita Terkait
News Update