Gaji Pensiunan PNS 2025 Akan Segera Cair, Simak Rinciannya Berdasarkan Golongan

Kamis 20 Feb 2025, 19:21 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi gaji pensiunan PNS 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), informasi mengenai besaran gaji pensiun setiap tahunnya tentu menjadi hal yang sangat penting.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, bagaimana dengan gaji pensiunan PNS tahun 2025? Apakah akan mengalami kenaikan kembali atau tetap mengacu pada regulasi sebelumnya?

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan peraturan resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025.

Dengan demikian, besaran yang diterima oleh para pensiunan masih mengacu pada peraturan yang telah berlaku sebelumnya.

Namun, jika melihat tren kenaikan yang telah diterapkan pada 2024, tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian di tahun berikutnya, meskipun hal ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair Sebentar Lagi, Cek Besaran Nominalnya Sesuai Golongan

Bagi para pensiunan PNS, memahami rincian besaran gaji berdasarkan golongan sangatlah penting.

Berikut ini adalah rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025, jika tidak ada perubahan kebijakan baru:

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

1. Pensiunan Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

Golongan Ib: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

Golongan Ic: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

Golongan Id: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

Golongan IIb: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

Golongan IIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

Golongan IId: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

3. Pensiunan Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

Golongan IIIb: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

Golongan IIIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

Golongan IIId: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan Golongan IV

Golongan IVa: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

Golongan IVb: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

Golongan IVc: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

Golongan IVd: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Baca Juga: 4 Komponen Pensiunan PNS 2025 Ini Dapat THR dan Gaji ke-13, Cek Daftarnya di Sini

Kapan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair?

Pencairan gaji pensiunan PNS biasanya dilakukan setiap awal bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun).

Dengan sistem pembayaran yang telah terjadwal secara berkala, para pensiunan tidak perlu khawatir mengenai keterlambatan pencairan dana.

Selain itu, bagi pensiunan yang menggunakan layanan perbankan, dana pensiun biasanya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Meskipun hingga kini belum ada peraturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025, banyak pihak berharap pemerintah akan kembali menyesuaikan besaran gaji agar tetap sesuai dengan tingkat inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Jika nantinya ada keputusan resmi terkait perubahan atau kenaikan gaji pensiunan PNS 2025, pemerintah akan mengumumkannya secara terbuka melalui situs resmi atau pernyataan dari kementerian terkait.

Demikian informasi terkait gaji pensiunan PNS 2025.

Berita Terkait
News Update