POSKOTA.CO.ID - PT Pos Indonesia akan menyalurkan atau mencairkan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025. Berikut ini daftar wilayah yang lebih dulu menerimanya.
Menjelang bulan Ramadan 2025, kantor pos siap-siap membagikan surat undangan pencairan 2 bansos reguler tersebut. Tentunya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT pasti menantikannya.
Sebelum mengetahui KPM wilayah mana saja yang dapat uang bantuan lebih dulu, mari simak dulu penjelasan di bawah ini.
Pengertian dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diberlakukan pada tahap 2 penyaluran bansos.
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.