POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat dengan menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos).
Dalam rangka itu, Program Keluarga Harapan (PKH) telah mengalokasikan dana bantuan sosial khusus untuk para penyandang disabilitas berat.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi terkait rincian dana bansos PKH Penyandang Disabilitas Berat Tahap 1 Tahun 2025, mulai dari latar belakang program, alokasi dana, mekanisme penyaluran, hingga manfaat yang diharapkan.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Cair Merata Hari Ini! Cek Sekarang di Rekening KKS
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui bantuan sosial yang bersifat berkelanjutan.
Penyandang disabilitas berat, yang kerap menghadapi tantangan ekstra dalam kehidupan sehari-hari, menjadi salah satu sasaran prioritas dalam program ini.
Dengan adanya alokasi dana khusus, diharapkan penerima manfaat dapat memperoleh dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar, akses layanan kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.
Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas berat sebagai salah satu kategori penerima bansos PKH.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan slado dana bansos PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan mencapai Rp2.400.000.
Penyaluran dana dilakukan dalam empat tahap dalam setahun, dengan pencairan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kontinuitas dukungan finansial bagi penerima manfaat.
Pencairan bansos PKH tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025. Prosesnya dilakukan secara bertahap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
Dana bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di bank penyalur, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Sementara itu, bagi penerima di wilayah Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kriteria Penerima Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas Berat
Untuk menerima bantuan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai kelompok penerima manfaat.
- Memiliki kondisi disabilitas berat yang menyebabkan keterbatasan signifikan dalam menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri.
- Berasal dari keluarga miskin yang telah memenuhi kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti identitas resmi.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Penerima manfaat dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan dan pencairan bantuan PKH melalui portal resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi informasi wilayah, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui hasil pencarian.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, jadwal pencairan serta bank penyalur akan diinformasikan melalui platform resmi.
Pastikan untuk rutin memeriksa situs resmi atau menghubungi pihak terkait guna memperoleh pembaruan terbaru mengenai pencairan bantuan sosial PKH.
Penyaluran saldo dana bansos PKH Penyandang Disabilitas Berat Tahap 1 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa kelompok masyarakat yang paling rentan mendapatkan dukungan yang layak.
Dengan alokasi dana yang terencana, mekanisme penyaluran yang transparan, serta dukungan pendampingan yang komprehensif, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian penyandang disabilitas berat.
Ke depan, evaluasi berkala dan peningkatan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan dampak positif dari bantuan sosial ini.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.