POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di awal tahun 2025.
Apabila pemilik NIK e-KTP tercatat sebagai penerima subsidi BPNT di wilayah Jawa dan Sumatera, pastikan segera tarik saldo dana bansos Rp600.000 yang ditransfer hari ini, 20 Februari 2025.
Saat ini, Pemerintah telah memasuki hari ke-10 dalam melakukan pencairan bantuan sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Penyaluran dana bansos Rp600.000 yang diberikan tersebut mencakup periode Januari-Maret 2025. Di mana, setiap rincian yang didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menyalurkan dana bansos dari subsidi BPNT itu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan, pastikan untuk terus mengecek status kepesertaan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Belum Masuk ke Rekening KKS? Ini Kategori hingga Cara Cek Penerimanya
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan KPM dengan memberikan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, BPNT telah menjadi salah satu program bansos andalan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat prasejahtera.
Pada tahun 2025, BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahapnya, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang dicairkan dalam kurun waktu tiga bulan sekali.