POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT, sebab sudah mulai disalurkan ke rekening KKS.
Adapun bansos PKH dan BPNT yang disalurkan merupakan periode Januari-Maret 2025.
Simak informasi lebih lanjut mengenai pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025.
Masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat tentunya sudah menunggu kapan pencairan BPNT dan PKH. Pencairan bantuan tersebut meliputi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
Bantuan tersebut berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Disejumlah wilayah, bantuan PKH dan BPNT sudah mulai disalurkan kepada para penerima manfaat melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, penyaluran setiap penerima manfaat akan berbeda jadwalnya. Sehingga para penerima manfaat dapat mengecek saldo rekening KKS secara bertahap.
Saldo dana Bansos PKH dan BPNT periode 1 ini, sudah mulai disalurkan bulan Februari 2025.
Meski begitu, masyarakat harus ingat bahwa penyaluran setiap daerah dan setiap penerima manfaat akan berbeda.
Maka dari itu, para penerima manfaat dapat mengecek statusnya secara berkala via online, maupun via offline dengan mengecek langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos.
Masyarakat bisa mengecek status penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT secara online lewat Hp.
Sebab pemerintah akan memastikan penyaluran saldo dana Bansos PKH dan BPNT kepada para penerima manfaat yang akan dilakukan secara bertahap.
Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.
Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening KKS BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Kedua bansos ini sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan Februari ini.
Berikut penjelasan kedua bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025 ini:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Pada 2025 ini, menurut pantauan Poskota kepada para penerima manfaat BPNT, disalurkan tiga bulan.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2025 ini.
Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Saat ini, pencairan BPNT sudah dimulai sejak bulan Februari 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Status penyalurannya dapat dicek secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.
Masyarakat penerima manfaat harus mengetahui bahwa pencairan saldo dana bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya pada bulan Februari ini.
Bagi peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat.
Hal tersebut demi mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah.
Baca Juga: DTSEN untuk Pendataan KPM Penerima Bansos Resmi Dirampungkan
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada peserta KPM.
Bantuan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS. Program bansos ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
- Penyaluran pertama: Januari-Maret
- Penyaluran kedua: April-Juni
- Penyaluran ketiga: Juli-September
- Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'
Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.
Simak langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
- Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
- Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
- Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.
2. Situs cekbansos.kemensos.go.id
Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.