Warga Kabupaten Bandung dibuktikan dengan KTP yang berlaku
Bagi pemudik yang berdomisili di Kabupaten Bandung, namun KTP masih dari daerah lain, wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili dari kantor kecamatan
Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang mendaftar lebih dari satu orang dalam satu akun
Satu akun hanya boleh mendaftar maksimal lima orang dalam satu KK
Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Isi formulir pendaftaran atau melalui link di bio akun resmi Pemkab Bandung
Isi data diri
Mengisi alamat lengkap
Pilih kecamatan dan desa
Upload foto KTP dan KK
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Rakyat Jabar
Calon pemudik yang terdaftar akan mendapatkan pesan WhatsApp dari penyelenggara kegiatan (Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung) yang berisi calon pemudik telah terdaftar dalam program mudik gratis 2025.
Bagi calon pemudik yang sudah mendapatkan pesan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang secara langsung.