ASIK! Pemkab Bandung Kembali Mengadakan Program Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Kamis 20 Feb 2025, 18:57 WIB
Pemkab Bandung melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung kembali mengadakan mudik gratis 2025 (Sumber: Instagram @dishubbandungkab)

Pemkab Bandung melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung kembali mengadakan mudik gratis 2025 (Sumber: Instagram @dishubbandungkab)

Warga Kabupaten Bandung dibuktikan dengan KTP yang berlaku

Bagi pemudik yang berdomisili di Kabupaten Bandung, namun KTP masih dari daerah lain, wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili dari kantor kecamatan

Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang mendaftar lebih dari satu orang dalam satu akun

Satu akun hanya boleh mendaftar maksimal lima orang dalam satu KK

Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Isi formulir pendaftaran atau melalui link di bio akun resmi Pemkab Bandung

Isi data diri

Mengisi alamat lengkap

Pilih kecamatan dan desa

Upload foto KTP dan KK

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Rakyat Jabar

Calon pemudik yang terdaftar akan mendapatkan pesan WhatsApp dari penyelenggara kegiatan (Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung) yang berisi calon pemudik telah terdaftar dalam program mudik gratis 2025.

Bagi calon pemudik yang sudah mendapatkan pesan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang secara langsung.

Berita Terkait

BREAKING: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Kamis 20 Feb 2025, 18:29 WIB
undefined
News Update