POSKOTA.CO.ID - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan langkah awal bagi para pelamar yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, lolos seleksi bukanlah akhir dari perjuangan.
Setelah dinyatakan lulus CPNS, masih ada tahapan penting yang harus dilewati sebelum akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sayangnya, tidak semua CPNS yang lolos seleksi bisa mencapai tahap pelantikan sebagai PNS.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan seorang CPNS gagal dilantik, meskipun sudah melewati berbagai tahapan seleksi.
Lalu, apa saja penyebabnya? Dan bagaimana solusi untuk menghindari kegagalan ini? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Lulusan SMA Wajib Tahu! Begini Cara Buat Akun SSCASN dan Formasi CPNS 2025
Penyebab CPNS 2024 Gagal Dilantik Jadi PNS
1. Tidak Memenuhi Syarat Administrasi dan Dokumen Penting
Salah satu penyebab utama seorang CPNS gagal dilantik menjadi PNS adalah ketidaksesuaian dokumen atau tidak lengkapnya syarat administrasi. Setelah dinyatakan lolos seleksi, setiap CPNS wajib mengumpulkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan resmi
- Ijazah asli beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam aktivitas kriminal atau tindakan yang bertentangan dengan hukum
Apabila ada kesalahan dalam dokumen, baik karena tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak lengkap, maka proses pengangkatan bisa terhambat bahkan dibatalkan.
Solusinya adalah memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan sejak awal, serta mengecek ulang setiap persyaratan sebelum diserahkan.
2. Gagal dalam Masa Percobaan atau Pelatihan
Setelah dinyatakan lolos CPNS, para peserta harus melewati masa percobaan atau pelatihan sebelum resmi menjadi PNS. Masa percobaan ini umumnya berlangsung selama satu tahun dan mencakup berbagai aspek, seperti:
- Kehadiran dan kedisiplinan
- Kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
- Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan rekan sejawat
Jika seorang CPNS tidak menunjukkan kinerja yang baik, sering absen tanpa alasan yang jelas, atau tidak mampu mengikuti ritme kerja instansi, maka instansi terkait bisa memberikan rekomendasi untuk membatalkan pengangkatan sebagai PNS.
Oleh karena itu, penting bagi setiap CPNS untuk menunjukkan sikap profesional dan dedikasi yang tinggi selama masa percobaan.
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA, Simak di Sini!
3. Terlibat Kasus Hukum atau Pelanggaran Etika
Setiap CPNS yang terlibat dalam kasus hukum, baik dalam bentuk tindak pidana maupun pelanggaran disiplin berat, dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan status CPNS mereka.
Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana ASN diharapkan memiliki integritas tinggi dan bersih dari catatan kriminal.
Beberapa contoh pelanggaran yang bisa menyebabkan CPNS gagal dilantik antara lain:
- Terlibat dalam kasus korupsi atau penyuapan
- Menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang merugikan negara
- Melanggar kode etik ASN, seperti melakukan tindakan asusila atau tidak menjaga netralitas politik
Agar terhindar dari permasalahan ini, CPNS harus selalu menjaga perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi, serta memahami dan menaati aturan yang berlaku bagi seorang ASN.
4. Mengundurkan Diri atau Tidak Melapor Tepat Waktu
Setelah dinyatakan lulus CPNS, peserta diwajibkan untuk segera melapor ke instansi yang menerima mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jika seorang CPNS tidak melapor dalam waktu yang telah ditentukan tanpa alasan yang jelas, maka mereka bisa dianggap mengundurkan diri.
Selain itu, ada juga beberapa kasus di mana CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri karena alasan pribadi, seperti mendapatkan pekerjaan lain atau merasa tidak cocok dengan lingkungan kerja di instansi yang ditempatinya.
Meskipun sah-sah saja, pengunduran diri ini sering kali memiliki konsekuensi, seperti denda atau larangan mengikuti seleksi CPNS di periode berikutnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Ini Strategi Jitu Agar Lolos CPNS 2025 dengan Mudah
5. Tidak Lulus Evaluasi Kesehatan dan Psikotes
Sebelum dilantik menjadi PNS, setiap CPNS harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, seperti:
- Tes kesehatan umum, termasuk tekanan darah, fungsi organ vital, dan penyakit kronis
- Tes narkoba untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang
- Evaluasi psikologi untuk menilai stabilitas emosional dan kesiapan mental sebagai ASN
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seorang CPNS memiliki kondisi kesehatan atau mental yang tidak memenuhi standar, maka proses pelantikannya bisa dibatalkan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap CPNS untuk menjaga kesehatan mereka sejak dini dan menjalani pola hidup sehat agar tidak mengalami kendala dalam tahap ini.
Menjadi seorang PNS adalah impian banyak orang, tetapi perjalanan menuju status tersebut tidak selalu mudah.
Setiap CPNS harus memahami bahwa proses seleksi tidak berhenti setelah mereka dinyatakan lulus, melainkan masih ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui sebelum akhirnya resmi dilantik.
Untuk menghindari kegagalan dalam proses pelantikan, setiap CPNS harus:
- Memastikan semua dokumen administrasi lengkap dan sesuai ketentuan
- Menunjukkan kinerja yang baik selama masa percobaan
- Menjaga integritas dan menghindari pelanggaran hukum
- Melapor tepat waktu ke instansi yang menerima
- Menjaga kesehatan fisik dan mental agar lolos tes medis dan psikologi
Dengan persiapan yang matang dan sikap disiplin, peluang untuk sukses menjadi PNS akan semakin besar.
Demikian tadi, informasi terkait penyebab CPNS gagal dilantik jadi PNS, lengkap dengan solusinya.