Informasi untuk debitur yang ingin ajukan KUR lain meski sudah dapatkan pinjaman KUR di Bank BRI. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Punya Pinjaman KUR di BRI, Apakah Bisa Ajukan Lagi di Bank Lain? Ini Jawabannya!

Rabu 19 Feb 2025, 20:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

KUR BRI merupakan salah satu penyalur KUR terbesar di Indonesia, dengan berbagai pilihan jenis KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM.

Setiap program pinjaman, termasuk KUR, memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon debitur.

Aturan ini meliputi persyaratan umum, persyaratan khusus, jumlah pinjaman, jangka waktu, suku bunga, dan lain-lain.

Baca Juga: Panduan Pengajuan KUR Mandiri 2025, Penuhi Syarat-Syaratnya Agar Pinjaman Disetujui

Bisakah Pinjam KUR di Bank Lain Jika Sudah Punya di BRI?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Bisakah pinjam KUR di bank lain jika sudah punya pinjaman KUR di BRI?" Jawabannya adalah tidak bisa.

Debitur yang sudah memiliki pinjaman KUR di BRI tidak diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman KUR di bank lain.

Hal ini dikarenakan program KUR merupakan program pemerintah yang terintegrasi, di mana setiap debitur hanya diperbolehkan memiliki satu pinjaman KUR aktif.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR di Bank Lain

Meskipun tidak bisa memiliki dua pinjaman KUR secara bersamaan, debitur yang sudah melunasi pinjaman KUR di BRI dapat mengajukan pinjaman KUR di bank lain.

Syarat dan ketentuan pengajuan KUR di bank lain umumnya tidak jauh berbeda dengan di BRI, namun ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan.

Tips dan Strategi Mengajukan Pinjaman KUR

Agar pengajuan pinjaman KUR disetujui, ada beberapa tips dan strategi yang perlu diperhatikan, antara lain:

Baca Juga: KUR BSI 2025 Bebas Riba! Dana Cair hingga Rp500 Juta, Cek Cara Ajukan Pinjaman Melalui Salam Digital

Kesimpulan

Program KUR adalah solusi pembiayaan yang sangat bermanfaat bagi UMKM.

Namun, penting untuk memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk larangan memiliki dua pinjaman KUR secara bersamaan.

Jika sudah memiliki pinjaman KUR di BRI, debitur tidak bisa mengajukan pinjaman KUR di bank lain.

Namun, setelah melunasi pinjaman di BRI, debitur dapat mengajukan pinjaman KUR di bank lain dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya bersifat informatif dan tidak menggantikan saran dari ahli keuangan. Sebaiknya konsultasikan dengan pihak bank atau ahli keuangan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi Anda.

Tags:
pinjaman KUR BRIpinjaman KURKredit Usaha Rakyat BRIpinjamanBisakah Pinjam KUR di Bank Lain Jika Sudah Punya di BRI?UMKM KUR

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor