Penyerahan SK P3K 2025, Kota Ini Jadi yang Tercepat Serahkan SK! Simak Format Khusus NIP P3K sebagai Bukti Anda Sah Menjadi ASN P3K

Rabu 19 Feb 2025, 19:25 WIB
Informasi terbaru terkait penyerahan SK P3K 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Informasi terbaru terkait penyerahan SK P3K 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Berikut ini merupakan proses penetapan NIP P3K dalam beberapa tahapan administratif yang perlu Anda ketahui.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Keluar, Jika Belum Lolos Bisa Ajukan Sanggah dengan Cara Ini

Proses Penetapan NIP P3K

Setelah dinyatakan lulus seleksi, P3K harus melewati beberapa tahap administratif sebelum mendapatkan SK resmi. Berikut tahapan utama dalam proses penetapan NIP:

  • Verifikasi Dokumen oleh Instansi
  • Pengusulan Penetapan NIP ke BKN
  • Pemeriksaan dan Validasi oleh BKN
  • Penerbitan Pertek (Pertimbangan Teknis) BKN
  • Penerbitan SK oleh Instansi Pemerintah
  • Penyerahan SK kepada P3K

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan ke instansi terkait untuk diperbaiki sebelum dapat diteruskan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPPK 2024 Tahap 2, Masa Sanggah Dimulai Hari Ini

Contoh Pertek BKN dan SK P3K

Contoh Pertek BKN

Pertek BKN adalah dokumen yang berisi data lengkap pegawai, termasuk:

  • Nama dan data pribadi
  • Formasi jabatan
  • Status kepegawaian
  • Pendidikan terakhir
  • Golongan dan gaji
  • Surat keterangan kesehatan

Jika Pertek telah diterbitkan, maka SK P3K dapat segera dicetak.

Contoh SK P3K

SK P3K memuat informasi mengenai:

  • Nama dan NIP pegawai
  • Jabatan dan unit kerja
  • Masa kontrak
  • Golongan dan gaji
  • TMT (Terhitung Mulai Tanggal)

Sebagai contoh, pada SK P3K tahun 2021, kontrak ditetapkan selama 5 tahun, yang berarti pegawai yang diangkat pada 1 Januari 2021 akan mendapatkan perpanjangan kontrak pada akhir 2025.

Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Struktur NIP P3K

Nomor Induk Pegawai (NIP) P3K memiliki format khusus yang terdiri dari:

  • 8 digit pertama: Tanggal lahir (tahun, bulan, tanggal)
  • 6 digit kedua: Tahun dan bulan pengangkatan
  • 2 digit berikutnya: Kode frekuensi seleksi
  • 1 digit berikutnya: Kode jenis kelamin (1 untuk laki-laki, 2 untuk perempuan)
  • 3 digit terakhir: Nomor urut pegawai

Baca Juga: Cara Atasi SSCASN Tidak Bisa Diakses untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 2024

Berita Terkait
News Update