Pelunasan Biaya Haji Dimulai 14 Februari 2025, Simak Rinciannya

Rabu 19 Feb 2025, 18:45 WIB
Ilustrasi Pelunasan Biaya Haji Dimulai 14 Februari 2025. (Foto: Poskota/Yugi Prasetyo)

Ilustrasi Pelunasan Biaya Haji Dimulai 14 Februari 2025. (Foto: Poskota/Yugi Prasetyo)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah reguler yang akan berangkat pada musim haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Pelunasan ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025, memberikan kesempatan kepada jemaah untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Keputusan mengenai pelunasan Bipih ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang secara resmi mengesahkan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh setiap calon jemaah.

Dengan adanya regulasi ini, jemaah yang sudah terdaftar dalam daftar keberangkatan diimbau untuk segera melakukan pelunasan agar dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini tanpa kendala administrasi.

Berikut adalah daftar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) berdasarkan embarkasi keberangkatan:

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal dan Rinciannya

Embarkasi Aceh: Rp46.922.333

Embarkasi Medan: Rp47.976.531

Embarkasi Batam: Rp54.331.751

Embarkasi Padang: Rp51.781.751

Embarkasi Palembang: Rp54.411.751

Berita Terkait
News Update