Paspampres Gadungan Diringkus Polda Banten seusai Tipu Kepala Daerah Terpilih

Rabu 19 Feb 2025, 19:06 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polda Banten menangkap seorang wanita berinisial LA, 43 tahun. Ia mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari TNI Angkatan Udara.

Wanita asal Pontianak, Kalimantan Barat itu ditangkap di rumahnya, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Saat ini, Paspampres gadungan tersebubt mendekam di rutan Mapolda Banten.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA pada Rabu, 5 Februari 2025, di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang," kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan dalam keterangannya, Rabu, 19 Februari 2025.

Dian menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka LA dengan membuat surat tugas palsu berlogo Paspampres. Dengan surat tugas itu, LA mengaku diperintah untuk berkoordinasi dengan para kepala daerah di Banten.

Baca Juga: Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, 97 Tersangka Ditangkap

"Dengan surat tugas palsu tersebut, tersangka LA sempat mendampingi kepala daerah terpilih di Provinsi Banten mengecek ketersediaan serta harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Rau pada 25 Desember kemarin," terangnya.

Selain mendampingi kegiatan, tersangka juga sempat berkomunikasi langsung dengan kepala daerah terpilih bahwa kegiatan pengecekan sembako di Pasar Induk Rau telah dilaporkan kepada Presiden.

"Untuk meyakinkan targetnya, tersangka juga memberitahu jika seluruh program kepala daerah terpilih di Provinsi Banten telah disampaikan kepada presiden dan selanjutnya akan dibahas setelah pelantikan," tuturnya.

Kasus Paspampres gadungan ini terbongkar ketika tersangka LA meminta dipertemukan dengan AR selaku kepala daerah terpilih untuk melaporkan dan menunjukkan surat perintah komando bahwa dirinya ditugaskan untuk menjaga kepala daerah terpilih, Minggu, 2 Februari 2025.

Baca Juga: 10 Penambang Emas Ilegal di Lebak Diamankan Polda Banten

"Pada saat menemui tamunya, AR yang ditemani oleh suaminya kemudian meminta LA menunjukkan surat tugas serta memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan apa tugas pokok dan bagaimana cara menjaga kepala daerah, akan tetapi jawaban LA membuat suami AR curiga," jelasnya.

Berita Terkait

News Update