Komdigi Telah Blokir Hampir 1 Juta Situs Judol, Efektifkah Kurangi Jumlah Pengguna?

Rabu 19 Feb 2025, 10:40 WIB
Hampir 1 juta situs judol dan ratusan ribu situs pornografi telah diblokir oleh Komdigi. (Sumber: Pinterest/Koka Media)

Hampir 1 juta situs judol dan ratusan ribu situs pornografi telah diblokir oleh Komdigi. (Sumber: Pinterest/Koka Media)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru 4 Buron Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

Perlindungan Anak di Dunia Digital

Salah satu fokus utama Komdigi adalah melindungi anak dari konten berbahaya, termasuk pornografi dan judi online.

Dengan memblokir ratusan ribu situs dan konten, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih ramah bagi anak-anak.

Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan platform digital dalam mencapai tujuan ini.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, Meutya Hafid mengakui bahwa tantangan dalam memoderasi konten negatif masih besar.

Perkembangan teknologi yang pesat memerlukan adaptasi terus-menerus dari sistem yang ada.

Namun, Komdigi berkomitmen untuk terus memperbarui strategi dan teknologi guna memastikan ruang digital yang aman dan positif bagi semua pengguna.

Baca Juga: Kemkomdigi Klaim Sudah Tangani 5,3 Juta Konten Judol di Dunia Maya

Kesimpulan

Upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memblokir 993.144 situs judi online dan 187.865 konten pornografi hingga Februari 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memoderasi konten negatif.

Dengan sistem kepatuhan dan fokus pada perlindungan anak, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

News Update